Polsek Gerung Sosialisasikan Bahaya TPPO kepada Masyarakat Babussalam
Home » Polsek Gerung Sosialisasikan Bahaya TPPO kepada Masyarakat Babussalam
|

Polsek Gerung Sosialisasikan Bahaya TPPO kepada Masyarakat Babussalam

GERUNG, LOMBOK BARAT – Kepolisian Sektor Gerung (Polsek Gerung), di bawah naungan Polres Lombok Barat dan Polda NTB, gencar melakukan upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Salah satu langkah proaktif yang diambil adalah dengan menggelar kegiatan sosialisasi yang menyasar langsung masyarakat.

Kegiatan sosialisasi TPPO ini dilaksanakan di Dusun Peturunan Puntik, Desa Babussalam, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, pada hari Kamis, 27 Februari 2025. Acara yang berlangsung mulai pukul 09.10 hingga 09.40 WITA ini dipimpin langsung oleh anggota Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gerung, yaitu AIPDA Inyoman Sumanta dan BRIGADIR Safron Rozadi.

Kapolsek Gerung, Iptu I Gusti Agung Bayu Damana, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Gerung untuk melindungi masyarakat dari ancaman TPPO, khususnya yang terkait dengan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke luar negeri.

“Kami melihat bahwa isu TPPO dan PMI ilegal ini sangat relevan di wilayah kita. Banyak masyarakat yang memiliki keinginan untuk bekerja di luar negeri, namun kurang memiliki informasi yang lengkap mengenai prosedur yang benar dan risiko yang mungkin dihadapi jika memilih jalur ilegal,” ujar Iptu I Gusti Agung Bayu Damana.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, AIPDA Inyoman Sumanta dan BRIGADIR Safron Rozadi memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat mengenai mekanisme pengiriman PMI yang legal dan aman. Mereka juga menggarisbawahi berbagai dampak negatif yang dapat timbul jika masyarakat memilih menjadi PMI ilegal.

“Kami menjelaskan secara rinci bagaimana prosedur pengiriman PMI yang resmi, mulai dari persyaratan administrasi, proses perekrutan, hingga perlindungan hukum yang akan didapatkan oleh PMI legal,” jelas AIPDA Inyoman Sumanta. “Di sisi lain, kami juga menekankan bahaya menjadi PMI ilegal, seperti risiko eksploitasi, kekerasan, penipuan, hingga tidak adanya perlindungan hukum yang jelas,” tambahnya.

BRIGADIR Safron Rozadi menambahkan, sosialisasi ini juga bertujuan untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah TPPO. “Kami berharap masyarakat dapat menjadi agen informasi di lingkungan keluarga dan sekitar mereka. Sampaikan kepada keluarga dan tetangga mengenai bahaya PMI ilegal dan pentingnya memilih jalur yang legal jika ingin bekerja di luar negeri,” katanya.

Masyarakat Dusun Peturunan Puntik menyambut baik kegiatan sosialisasi yang diinisiasi oleh Polsek Gerung ini. Mereka mengaku mendapatkan banyak informasi baru dan lebih memahami risiko yang terkait dengan PMI ilegal. Salah seorang warga, Ibu Aminah, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat sekitar.

“Saya jadi lebih tahu sekarang bagaimana cara mengirim keluarga bekerja ke luar negeri dengan benar. Dulu saya pikir yang penting bisa berangkat saja, ternyata banyak sekali risikonya kalau tidak ikut prosedur yang resmi,” tutur Ibu Aminah.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, Kapolsek Gerung berharap kesadaran masyarakat mengenai bahaya TPPO dan pentingnya jalur pengiriman PMI legal semakin meningkat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mencari informasi yang valid sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri.

“Jangan mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Pastikan semua proses pengiriman PMI dilakukan melalui jalur yang resmi dan terpercaya, demi keamanan dan perlindungan diri kita sendiri,” pungkas Iptu I Gusti Agung Bayu Damana.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *