Pasca Tahun Baru, Polsek Kuripan Gencarkan Patroli Jaga Kamtibmas
Kuripan, Lombok Barat – Memasuki awal tahun 2025, jajaran Polsek Kuripan, Polres Lombok Barat, Polda NTB, terus meningkatkan kegiatan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pada Rabu malam, 1 Januari 2025, patroli dialogis dan Blue Light digelar di wilayah Desa Kuripan dan Desa Kuripan Selatan mulai pukul 21.30 WITA hingga selesai. Kegiatan ini difokuskan untuk memonitoring kegiatan masyarakat pasca perayaan Tahun Baru 2025 dan mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas.
Patroli Blue Light, dengan ciri khas lampu rotator biru yang menyala, menyisir beberapa titik rawan dan objek vital di dua desa tersebut. Selain itu, petugas juga aktif berdialog dengan masyarakat, mendengarkan aspirasi dan memberikan himbauan terkait Kamtibmas. Kehadiran polisi di tengah masyarakat pada malam hari diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Membangun Sinergitas dengan Masyarakat
Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk membangun sinergitas antara Polri dan masyarakat. “Patroli dialogis dan Blue Light ini merupakan upaya kami untuk memastikan situasi Kamtibmas tetap kondusif pasca perayaan Tahun Baru. Kami ingin hadir di tengah masyarakat, memberikan rasa aman, dan menjalin komunikasi yang baik,” ujar Ipda I Wayan Eka Ariyana.
Lebih lanjut, Kapolsek Kuripan menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga Kamtibmas. “Kami mengharapkan masyarakat dapat memberikan informasi apabila mengetahui adanya suatu hal yang bisa menimbulkan gangguan Kamtibmas. Jangan ragu untuk menghubungi Call Center Kepolisian 110,” tegasnya. Layanan aduan masyarakat yang terintegrasi ini siap memberikan pelayanan quick response terhadap gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kuripan, sehingga dapat segera diantisipasi sedini mungkin.
Monitoring Objek Vital dan Kegiatan Masyarakat
Patroli ini tidak hanya menyasar area pemukiman, tetapi juga memfokuskan pada monitoring objek vital di wilayah tersebut. Hal ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi di tempat-tempat penting. Dengan kehadiran petugas yang aktif berpatroli, diharapkan dapat memberikan efek deterens bagi pelaku kejahatan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Dampak Positif Patroli
Kegiatan patroli dialogis dan Blue Light yang dilaksanakan oleh Polsek Kuripan memberikan dampak positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Kehadiran petugas Polri di tengah-tengah masyarakat, terutama pada malam hari, menciptakan rasa aman dan nyaman. Masyarakat merasa terlindungi dan dihargai dengan kehadiran polisi yang aktif berinteraksi dan mendengarkan aspirasi mereka.
Himbauan dan Harapan
Ipda I Wayan Eka Ariyana menambahkan, “Kami berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kuripan. Namun, peran serta masyarakat sangat penting. Mari bersama-sama menjaga keamanan lingkungan kita.”
Kegiatan patroli Kamtibmas dialogis dan Blue Light ini merupakan wujud komitmen Polsek Kuripan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Diharapkan, sinergitas antara Polri dan masyarakat dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Kuripan Polres Lombok Barat. Dengan terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif, masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan nyaman.
Menjaga Kamtibmas di Era Digital
Di era digital saat ini, informasi dapat menyebar dengan cepat melalui media sosial dan platform online lainnya. Oleh karena itu, Kapolsek Kuripan juga menghimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang belum tentu kebenarannya. “Saring sebelum sharing,” pesan Kapolsek. Informasi yang tidak benar dapat menimbulkan keresahan di masyarakat dan mengganggu Kamtibmas.
Dengan kegiatan patroli yang rutin dan sinergitas yang baik antara Polri dan masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polsek Kuripan tetap aman dan kondusif. Call Center Kepolisian 110 tetap aktif 24 jam untuk menerima aduan dan informasi dari masyarakat. Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama, dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.