Hindari TPPO! Begini Cara Aman Kerja di Luar Negeri Menurut Polisi
Lombok Barat, NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, terus berupaya mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah hukumnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar sosialisasi langsung kepada masyarakat. Kegiatan sosialisasi terbaru dilaksanakan pada hari Rabu, 25 Desember 2024, pukul 11.00 WITA, di Dusun BHP, Desa Karang Bongkot, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.
Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Linda Mena (Ka SPK), didampingi oleh Aipda Nengah Putu (anggota Sabhara) dan Aipda M. Reza SF (anggota Reskrim). Mereka memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat mengenai mekanisme pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri yang legal dan aman.
Dampak Negatif Pengiriman PMI Ilegal
Sosialisasi ini menekankan dampak negatif yang sering dialami oleh PMI yang berangkat ke luar negeri melalui jalur ilegal atau melalui perantara (tekong) yang tidak resmi. Masyarakat diedukasi mengenai risiko-risiko yang mungkin terjadi, seperti penipuan, eksploitasi, kekerasan, hingga menjadi korban TPPO.
Kapolsek Labuapi, Ipda I Nyoman Rudi Santosa, menegaskan pentingnya kegiatan sosialisasi ini. “Kami ingin masyarakat memahami betul dampak buruk dari keberangkatan menjadi PMI melalui jalur yang tidak resmi. Banyak kasus yang terjadi karena ketidaktahuan masyarakat. Oleh karena itu, kami gencar melakukan sosialisasi untuk mencegah hal tersebut,” ujarnya.
Mekanisme Pengiriman PMI yang Sesuai Ketentuan
Selain memberikan informasi tentang dampak negatif, tim dari Polsek Labuapi juga menjelaskan secara rinci mekanisme pengiriman PMI yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai prosedur yang benar, dokumen-dokumen yang dibutuhkan, serta lembaga-lembaga resmi yang berwenang dalam proses pengiriman PMI.
“Kami menjelaskan tahapan-tahapan yang harus dilalui jika ingin bekerja di luar negeri secara legal. Hal ini penting agar masyarakat terhindar dari praktik-praktik ilegal yang dapat merugikan mereka,” tambah Kapolsek.
Masyarakat Antusias Mengikuti Sosialisasi
Kegiatan sosialisasi ini mendapat respon positif dari masyarakat Dusun BHP. Mereka antusias mengikuti penjelasan yang diberikan dan mengajukan berbagai pertanyaan terkait pengiriman PMI. Banyak dari mereka yang baru mengetahui informasi detail mengenai prosedur yang benar dan dampak dari pengiriman ilegal.
Salah seorang warga yang hadir dalam sosialisasi tersebut mengungkapkan, “Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami jadi lebih paham tentang bagaimana cara yang benar untuk bekerja di luar negeri dan bahaya jika melalui jalur yang salah.”
Upaya Pencegahan TPPO Berkelanjutan
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati terhadap tawaran bekerja di luar negeri yang tidak jelas. Masyarakat juga diharapkan dapat menyebarkan informasi yang didapatkan kepada keluarga dan lingkungan sekitar, sehingga semakin banyak orang yang terhindar dari praktik TPPO.
Polsek Labuapi berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya pencegahan TPPO secara berkelanjutan. Selain sosialisasi, pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku TPPO di wilayah hukumnya.
Landasan Hukum: UU No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO
Kegiatan sosialisasi ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Undang-undang ini menjadi landasan hukum yang kuat dalam upaya pencegahan dan penindakan TPPO di Indonesia. Dengan pemahaman yang baik mengenai undang-undang ini, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam mencegah dan melaporkan jika menemukan indikasi terjadinya TPPO.
“Kami berharap dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat melakukan tahapan proses sesuai ketentuan yang diatur dalam UU No. 21 tahun 2007 tentang TPPO,” pungkas Kapolsek. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan TPPO dapat berjalan efektif dan memberikan perlindungan bagi seluruh warga negara Indonesia.