Aksi Balap Liar di Sekotong Dibubarkan, Respon Cepat Polisi Dipuji Warga
Sekotong, Lombok Barat – Aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Raya Dusun Sauh, Desa Persiapan Belongas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, berhasil dibubarkan oleh jajaran Polsek Sekotong pada Rabu (08/01/2025) sore. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekotong, Iptu I Ketut Suriarta, SH., M.I.Kom., petugas memberikan himbauan tegas kepada para pemuda yang terlibat maupun warga yang menonton.
Aksi balap liar ini, menurut laporan warga, telah berlangsung selama dua hari terakhir. Para pemuda mulai berkumpul sejak pukul 16.30 WITA untuk mempersiapkan dan menguji kendaraan yang akan digunakan dalam balapan ilegal tersebut. Kehadiran mereka tak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Menanggapi laporan yang diterima melalui pesan WhatsApp, Kapolsek Sekotong bersama personelnya segera bergerak menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas langsung membubarkan kerumunan dan memberikan himbauan secara persuasif.
“Kami menerima laporan dari warga terkait adanya aktivitas balap liar di jalan raya ini. Kami sangat menyayangkan kegiatan ini karena sangat membahayakan, baik bagi pelaku balap liar itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Iptu I Ketut Suriarta, SH., M.I.Kom., Kapolsek Sekotong, saat ditemui di lokasi pembubaran.
Bahaya Balap Liar dan Dampaknya Bagi Masyarakat
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa aksi balap liar dapat berujung pada kecelakaan lalu lintas yang fatal. Selain itu, kegiatan ini juga mengganggu ketenangan dan aktivitas masyarakat sekitar. Suara bising knalpot dan aksi kebut-kebutan di jalan raya tentu sangat meresahkan.
“Balap liar ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan sosial di masyarakat. Kami tidak akan mentolerir kegiatan seperti ini dan akan terus melakukan patroli serta penindakan jika masih ditemukan pelanggaran,” tegas Iptu I Ketut Suriarta.
Apresiasi Warga atas Respon Cepat Polisi
Respon cepat dari Polsek Sekotong mendapat apresiasi positif dari warga setempat. Mereka merasa terbantu dengan tindakan tegas yang diambil oleh aparat kepolisian. Setelah diberikan himbauan, para pemuda dan warga yang menonton pun membubarkan diri dengan tertib.
“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolsek dan jajarannya yang telah merespon laporan kami dengan cepat. Kami berharap kegiatan seperti ini tidak terulang lagi di wilayah kami,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Upaya Preventif dan Himbauan Berkelanjutan
Polsek Sekotong berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif guna mencegah terjadinya kembali aksi balap liar. Patroli rutin akan ditingkatkan di lokasi-lokasi yang rawan, serta sosialisasi tentang bahaya balap liar akan terus digencarkan.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak terlibat dalam kegiatan balap liar. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” pesan Iptu I Ketut Suriarta.
Penegakan Hukum dan Sanksi Bagi Pelaku Balap Liar
Selain himbauan, pihak kepolisian juga akan menindak tegas para pelaku balap liar sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kembali pelanggaran serupa. Sanksi yang diberikan bisa berupa tilang, penyitaan kendaraan, hingga proses hukum lebih lanjut jika ditemukan unsur pidana.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya kesadaran berlalu lintas dan bahaya yang ditimbulkan oleh aksi balap liar. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya demi keselamatan bersama.