Polsek Gerung Gencar Cegah TPPO: Sosialisasi Penting untuk Calon PMI
Gerung, Lombok Barat – Dalam upaya mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya proses pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) yang legal, Polsek Gerung, Polres Lombok Barat, Polda NTB, menggelar kegiatan sosialisasi pada Jumat, 10 Januari 2025. Kegiatan ini berlangsung di Dusun Penarukan Daye, Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, mulai pukul 09.10 WITA hingga 09.40 WITA.
Dipimpin langsung oleh Aipda I Nyoman Sumanta dari unit Reskrim, sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya yang dapat timbul akibat menjadi PMI ilegal serta pentingnya mengikuti prosedur resmi untuk bekerja di luar negeri.
Sosialisasi yang Menyentuh Aspek Krusial
Dalam kegiatan ini, masyarakat diberikan edukasi mengenai mekanisme pengiriman PMI secara legal. Kapolsek Gerung, Iptu I Gusti Agung Bayu Damana, menegaskan pentingnya kegiatan ini untuk meminimalisir risiko yang sering kali dihadapi oleh PMI ilegal.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa menjadi PMI ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menempatkan mereka dalam situasi berbahaya, seperti eksploitasi dan perdagangan manusia. Oleh karena itu, penting untuk mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Iptu I Gusti Agung Bayu Damana dalam keterangannya.
Dampak Bahaya Menjadi PMI Ilegal
Dalam penjelasannya, Aipda I Nyoman Sumanta memberikan gambaran nyata tentang dampak negatif yang dapat dialami oleh PMI ilegal. Mulai dari tidak adanya perlindungan hukum, risiko edukasi-penting-terkait-pmi/">eksploitasi tenaga kerja, hingga potensi menjadi korban perdagangan manusia.
“Banyak kasus di mana PMI ilegal tidak mendapatkan upah yang layak, bahkan mengalami kekerasan fisik maupun mental. Dengan mengikuti jalur resmi, para pekerja akan memiliki perlindungan hukum yang memadai dan hak-hak mereka sebagai pekerja akan dihormati,” jelasnya.
Respons Positif dari Masyarakat
Kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif dari warga Dusun Penarukan Daye. Masyarakat yang hadir menyatakan bahwa mereka kini lebih memahami bahaya menjadi PMI ilegal serta pentingnya prosedur legal dalam proses pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.
“Kami berterima kasih atas penjelasan yang diberikan. Informasi ini sangat berguna, terutama untuk kami sampaikan kepada keluarga dan lingkungan sekitar agar tidak terjebak dalam iming-iming jalur ilegal,” ujar salah satu warga yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Harapan ke Depan
Melalui kegiatan ini, Polsek Gerung berharap dapat terus memberikan edukasi dan mendukung pemerintah dalam upaya melindungi warga dari praktik-praktik ilegal yang merugikan. Kapolsek Gerung juga menekankan bahwa pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memantau dan mencegah terjadinya kasus-kasus perdagangan orang di wilayahnya.
“Kami akan terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat, sekaligus mengawasi potensi-potensi terjadinya pelanggaran hukum terkait TPPO. Bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terhindar dari praktik ilegal,” pungkas Iptu I Gusti Agung Bayu Damana.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata kepolisian dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan melindungi hak-hak pekerja Indonesia yang hendak mencari penghidupan di luar negeri.