Cara Aman Kerja di Luar Negeri, Cegah Jadi Korban TPPO
Home » Cara Aman Kerja di Luar Negeri, Cegah Jadi Korban TPPO

Cara Aman Kerja di Luar Negeri, Cegah Jadi Korban TPPO

Sekotong, Lombok Barat – Kepolisian Sektor (Polsek) Sekotong, Resor Lombok Barat, Polda NTB, terus berupaya menekan angka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah hukumnya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menggelar sosialisasi langsung kepada masyarakat, seperti yang dilaksanakan di Dusun Sayong Dasan Baru, Desa Cendi Manik, Kecamatan Sekotong, pada Rabu (24/12/2024).

Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 Wita ini, dipimpin oleh anggota Reskrim Polsek Sekotong, Bripka I Gusti Kade Ogi S dan Briptu Robi Hartono. Mereka memberikan pemahaman mendalam kepada warga mengenai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO. Tak hanya itu, para petugas juga membagikan pamflet informatif yang berisi mekanisme resmi bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kapolsek Sekotong, Iptu I Ketut Suriarta, SH., M.I.Kom., menegaskan pentingnya kegiatan sosialisasi ini sebagai langkah preventif. “Sosialisasi ini sangat penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai prosedur yang benar dan aman jika ingin bekerja di luar negeri. Kami ingin memastikan masyarakat terhindar dari praktik TPPO yang merugikan,” ujar Iptu Suriarta.

Pemahaman Mekanisme Resmi Pekerja Migran Indonesia

Dalam sosialisasi tersebut, Bripka Ogi dan Briptu Robi menjelaskan secara rinci mengenai jalur resmi yang disediakan pemerintah bagi calon PMI. Mereka menekankan pentingnya mengikuti prosedur yang ditetapkan melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) dan Pelayanan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

“Melalui LTSA dan P3MI, proses penempatan kerja di luar negeri akan lebih terjamin keamanannya dan hak-hak pekerja pun terlindungi. Kami menghimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri melalui jalur ilegal yang berpotensi menjerumuskan ke dalam praktik ini,” jelas Bripka Ogi.

Langkah Preventif dan Penanganan Korban TPPO

Lebih lanjut, dalam kegiatan sosialisasi ini, petugas juga memberikan informasi mengenai langkah-langkah yang harus diambil jika masyarakat menjadi korban. Pamflet yang dibagikan mencantumkan nomor hotline Satgas TPPO Polda NTB yang dapat dihubungi oleh masyarakat jika menemukan indikasi atau menjadi korban.

“Kami juga memberikan informasi tentang bagaimana melaporkan jika ada indikasi atau bahkan menjadi korban. Nomor hotline Satgas TPPO Polda NTB tertera jelas di pamflet yang kami bagikan. Kami berharap masyarakat tidak ragu untuk melapor jika membutuhkan bantuan,” tambah Briptu Robi.

Harapan dan Imbauan dari Kapolsek Sekotong

Kapolsek Sekotong, Iptu I Ketut Suriarta, berharap kegiatan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya TPPO dan pentingnya mengikuti prosedur resmi dalam bekerja di luar negeri. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang mencurigakan.

“Kami berharap masyarakat dapat lebih memahami bagaimana cara yang benar dan aman untuk bekerja di luar negeri, serta terhindar dari bujuk rayu pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” imbau Iptu Suriarta.

Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Pencegahan TPPO

Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias oleh masyarakat Dusun Sayong Dasan Baru. Mereka aktif bertanya dan berdiskusi dengan para petugas mengenai berbagai hal terkait TPPO dan prosedur bekerja di luar negeri. Partisipasi aktif masyarakat ini menunjukkan adanya kesadaran yang tinggi akan pentingnya pencegahan TPPO.

Upaya Berkelanjutan Polsek Sekotong dalam Memberantas TPPO

Kegiatan sosialisasi di Dusun Sayong Dasan Baru ini merupakan salah satu dari serangkaian upaya yang terus dilakukan oleh Polsek Sekotong dalam memberantas TPPO. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, serta melakukan penegakan hukum terhadap pelaku TPPO.

“Kami akan terus berupaya melakukan berbagai langkah untuk mencegah dan memberantas TPPO di wilayah hukum Polsek Sekotong. Kerja sama dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat kami harapkan dalam upaya ini,” pungkas Iptu Suriarta. Dengan adanya kegiatan sosialisasi yang gencar dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan angka TPPO di wilayah Lombok Barat, khususnya di Sekotong, dapat terus ditekan.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *