Siswa SMP Labuapi Lawan Narkoba, Judi Online, dan Bullying
Labuapi, Lombok Barat – Rabu, 5 Februari 2025, SMP Negeri 1 Labuapi menjadi tuan rumah kegiatan sosialisasi yang sangat penting bagi para siswa. Sosialisasi ini berfokus pada bahaya narkoba, judi online, bullying, dan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial.
Kegiatan yang dimulai pukul 11.30 WITA ini dihadiri oleh berbagai pihak, menunjukkan keseriusan dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang isu-isu krusial ini.
“Alhamdulillah kita bisa melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Bahaya Narkoba, Judi Online, dan Bullying serta Bijaklah dalam menggunakan Media Sosial kepada Siswa/Siswi SMP Negeri 1 Labuapi,” buka Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Labuapi, Ahmad Ansori, S.Pd,. M.Pd, dalam sambutannya.
Apresiasi dan Harapan dari Kepala Sekolah
Ahmad Ansori menyampaikan apresiasi kepada Paur Sibinpenakta Bintibsos Ditbinmas Polda NTB, IPTU Wiwin, dan Kapolsek Labuapi, Ipda Nyoman Rudi Santosa, beserta jajarannya yang telah hadir.
“Alasan kita memilih kegiatan Sosialisasi Anti Narkoba, Judi Online, dan Bullying dengan tujuan agar kita bersama-sama terbebas dari bahaya narkoba dan bisa berguna bagi bangsa dan negara, untuk mewujudkan sesuatu dengan tema hari ini yaitu bersama wujudkan generasi emas,” jelas Ansori.
Ia berharap siswa-siswinya dapat menyerap ilmu yang diberikan dan menyebarluaskannya kepada keluarga, teman, dan lingkungan sekitar.
Paparan Mengenai Bahaya Narkoba dan Judi Online
IPTU Wiwin, dalam paparannya, menyoroti tingginya kasus peredaran narkoba di wilayah NTB.
“Dalam rentan waktu 2 bulan terakhir BNN telah mengungkap kasus peredaran narkoba mulai dari ganja, shabu-shabu dan narkoba jenis lainnya di wilayah NTB sebanyak 11 kasus dengan berat barang bukti yang cukup banyak dan miliki jaringan lintas provinsi,” ungkap IPTU Wiwin.
Ia juga menjelaskan tiga golongan narkoba dan tiga pilar penanganan narkoba, yaitu supply reduction, demand reduction, dan harm reduction. Tak lupa, IPTU Wiwin mengingatkan siswa tentang ancaman hukuman bagi pengguna dan pengedar narkoba sesuai UU No. 35 tahun 2009.
Terkait judi online, IPTU Wiwin menyampaikan bahwa Kepolisian aktif melakukan edukasi kepada masyarakat, terutama keluarga dan orang tua, untuk mencegah anak-anak terjerumus dalam permainan judi online.
“Saat ini pihak Kepolisian lagi gencar-gencarnya memberantas situs-situs judi online sesuai program dari Pemerintah untuk membasmi pelaku-pelaku judi online dan pengedar narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas IPTU Wiwin.
Bullying dan Pentingnya Lingkungan yang Aman
IPTU Wiwin juga menyampaikan tentang upaya pencegahan bullying di sekolah. Ia menginformasikan telah dilaksanakannya workshop bagi guru di Kabupaten Lombok Barat yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
“Semoga kegiatan ini bisa menjadi langkah awal dalam menciptakan generasi yang lebih peduli dan bebas dari perundungan,” harap IPTU Wiwin.
Perang Melawan Narkoba dan Pentingnya Menjauhinya
Kapolsek Labuapi, Ipda Nyoman Rudi Santosa, dalam kesempatan tersebut, menekankan pernyataan perang terhadap narkoba oleh Presiden RI.
“Sesuai arahan Presiden RI dengan tegas menyatakan perang terhadap narkoba yang selanjutnya diteruskan ke jajaran untuk melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba di Indonesia dengan dasar bahwa penggunaan narkoba di Indonesia meningkat setiap tahun mencapai angka 4,8 juta jiwa, 30-40 anak Indonesia meninggal akibat narkotika setiap harinya dan menimbulkan kerugian baik secara sosial maupun pribadi,” tegas Ipda Nyoman.
Ia menjelaskan pengertian narkoba dan berbagai jenisnya, serta alasan dan dampak buruk penggunaan narkoba.
“Intinya dari sosialisasi bahaya narkoba saat ini adalah adik-adik dari sekolah SMP Negeri 1 Labuapi agar mengenal bahaya penggunaan narkoba sehingga diharapkan dan diharuskan untuk menghindari penggunaan narkoba sedini mungkin karena pasal-pasal di dalam UU No. 35 tahun 2009 sudah jelas mengatur tentang hukuman yang dapat apabila ditemukan penyalahgunaan narkoba,” pungkas Ipda Nyoman.
Tanya Jawab dan Penutup
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan ditutup dengan doa pada pukul 12.15 WITA. Sosialisasi ini diharapkan dapat membekali siswa-siswi SMPN 1 Labuapi dengan pengetahuan yang cukup untuk menghindari jeratan narkoba, judi online, dan bullying, serta bijak dalam menggunakan media sosial.