Berantas Narkoba, Polsek Sekotong Ajak Masyarakat Aktif Melapor
Lombok Barat, NTB – Pada Senin, 10 Februari 2025, pukul 00.15 WITA, Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Polda NTB, melaksanakan patroli dialogis dan monitoring situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Dusun Lendang Re, Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan ini dipimpin oleh Ka SPKT 2 Polsek Sekotong, Aiptu I Made Prama Yuana S., bersama empat personel lainnya.
Fokus Patroli: Antisipasi 3C dan Peredaran Narkoba
Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, Curanmor), penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, serta peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Sekotong. Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar perumahan warga dan melakukan dialog dengan masyarakat setempat.
Edukasi dan Himbauan kepada Masyarakat
Selama patroli, petugas memberikan himbauan kamtibmas kepada warga agar bersama-sama menjaga situasi yang kondusif. Mereka juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap peredaran minuman keras dan narkoba. “Kami mengajak warga untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” ujar Aiptu I Made Prama Yuana S.
Apresiasi dari Masyarakat
Kegiatan patroli dialogis ini mendapat apresiasi dari masyarakat Dusun Lendang Re. Warga merasa lebih aman dengan kehadiran polisi yang aktif berkomunikasi dan memberikan edukasi terkait bahaya narkoba dan pentingnya menjaga kamtibmas.
Komitmen Polsek Sekotong dalam Pemberantasan Narkoba
Kapolsek Sekotong, Iptu I Ketut Suriarta, SH., M.I.Kom., menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba dan memastikan wilayah Sekotong tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Tren Peningkatan Kasus Narkoba di Lombok Barat
Data menunjukkan bahwa kasus peredaran narkoba di Kabupaten Lombok Barat mengalami peningkatan. Pada tahun 2022, Polres Lombok Barat berhasil mengungkap 44 kasus dengan 53 tersangka, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 37 kasus.
Pentingnya Peran Aktif Masyarakat
Polsek Sekotong mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dan mencegah peredaran narkoba. Kerjasama antara polisi dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkoba.
Dengan upaya bersama, diharapkan wilayah Sekotong dan sekitarnya dapat terhindar dari bahaya narkoba dan tindak kejahatan lainnya, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.