Polres Lombok Barat Sosialisasikan KEMOS 110, Warga Kini Lebih Aman!
Lombok Barat, NTB – Personel Unit Patroli Samapta Polres Lombok Barat melaksanakan patroli dialogis di pemukiman padat penduduk Perumahan Dasan Baru Asri, Desa Dasan Baru, Kecamatan Kediri, Kabupaten Lombok Barat, pada Rabu dini hari (26/3/2025) pukul 00.33 WITA. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Lombok Barat.
Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga berinteraksi langsung dengan warga, khususnya petugas keamanan perumahan. Selain itu, kesempatan tersebut juga dimanfaatkan untuk mensosialisasikan inovasi terbaru dari Satuan Samapta Polres Lombok Barat, yaitu KEMOS 110.
Patroli Preventif di Tengah Masyarakat
Kasat Samapta Polres Lombok Barat, Iptu Eko Nugroho, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah yang memiliki tingkat kepadatan penduduk yang tinggi.
“Kami melaksanakan patroli secara rutin, terutama pada jam-jam rawan, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat mencegah niat pelaku kejahatan,” ujar Iptu Eko Nugroho.
Dialog dengan Petugas Keamanan dan Warga
Selain melakukan patroli keliling, personel Samapta juga melakukan komunikasi dialogis dengan penjaga perumahan. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan himbauan agar petugas keamanan selalu waspada dan proaktif dalam menjaga situasi kamtibmas di lingkungan perumahan.
“Kami berpesan kepada para penjaga perumahan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari. Jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” imbuh Iptu Eko Nugroho.
Sosialisasi Inovasi KEMOS 110 untuk Layanan Darurat
Salah satu fokus utama dalam patroli kali ini adalah sosialisasi inovasi KEMOS (Kendaraan Motor Siaga) 110 dari Satuan Samapta Polres Lombok Barat. Inovasi ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian yang bersifat urgen bagi masyarakat yang mengalami musibah atau membutuhkan bantuan segera.
Iptu Eko Nugroho menjelaskan bahwa KEMOS 110 adalah wujud komitmen Polres Lombok Barat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Melalui call center 110, masyarakat dapat dengan mudah menghubungi pihak kepolisian dalam situasi darurat.
“KEMOS 110 ini adalah inovasi kami untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat. Ketika ada panggilan darurat melalui call center 110, tim KEMOS yang dilengkapi dengan kendaraan motor akan segera menuju lokasi untuk memberikan bantuan,” terang Iptu Eko Nugroho.
Lebih lanjut, Iptu Eko Nugroho menekankan bahwa layanan KEMOS 110 ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam berbagai situasi darurat, seperti kecelakaan, tindak kriminalitas, kebakaran, atau kejadian lain yang membutuhkan penanganan cepat dari pihak kepolisian.
“Kami berharap dengan adanya KEMOS 110 ini, masyarakat Lombok Barat merasa lebih aman dan terlayani. Jangan ragu untuk menghubungi call center 110 jika Anda membutuhkan bantuan polisi dalam situasi darurat,” pungkas Iptu Eko Nugroho.
Kegiatan patroli dialogis dan sosialisasi KEMOS 110 ini merupakan upaya berkelanjutan dari Polres Lombok Barat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya. Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat dan inovasi pelayanan yang responsif, diharapkan tingkat keamanan dan kenyamanan masyarakat dapat terus meningkat.