Patroli KRYD Polsek Kuripan, Jaga Keamanan Masyarakat Lombok Barat
Masyarakat Diminta Proaktif Melapor Potensi Gangguan Keamanan
Lebih lanjut, Ipda I Wayan Eka Ariyana mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. Masyarakat dapat menghubungi langsung Polsek Kuripan atau melalui Call Center Kepolisian 110, yang merupakan layanan aduan masyarakat terintegrasi untuk pelayanan quick response terhadap gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kuripan.
“Kami sangat mengharapkan peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Jangan ragu untuk menghubungi kami jika ada informasi sekecil apapun yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” pungkasnya.
Sitkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Kuripan Terjaga Kondusif
Hasil dari kegiatan patroli KRYD yang dilaksanakan pada Rabu malam tersebut menunjukkan hasil yang positif. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat dapat dirasakan secara langsung dengan memberikan rasa aman dan nyaman. Selain itu, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kuripan secara keseluruhan terpantau kondusif.
Kegiatan patroli seperti ini akan terus ditingkatkan oleh Polsek Kuripan sebagai upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan terus terjalin erat demi terwujudnya kamtibmas yang ideal.