Kasus Pencurian di Gerung Terungkap, Residivis Diamankan
Home » Residivis Curi HP Saat Ramadan, Polisi Tangkap di Mataram

Residivis Curi HP Saat Ramadan, Polisi Tangkap di Mataram

“Terungkap juga bahwa terduga pelaku ini bukan pemain baru. Yang bersangkutan sudah dua kali masuk penjara dengan kasus yang sama, yaitu pencurian,” ungkap AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.

Tim Puma kemudian berhasil mengamankan EP di wilayah Abian Tubuh, Kota Mataram. Bersama dengan barang bukti berupa satu unit handphone merek Realme 10 warna putih, terduga pelaku dibawa ke Mako Polres Lombok Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan residivis ini menjadi bukti keseriusan Polres Lombok Barat dalam memberantas tindak pidana pencurian dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *