Polres Lombok Barat Ungkap Kasus Pencurian di Bagik Polak Barat
Home ยป Pencurian Usaha Cuci Motor di Labuapi Terungkap, Dua Pelaku Diamankan

Pencurian Usaha Cuci Motor di Labuapi Terungkap, Dua Pelaku Diamankan

AS dan FI, yang beralamat di Dusun Jogot Tengah, Desa Bagik Polak Barat, berhasil ditemukan di kediaman masing-masing pada Rabu (11/6/2025).

Setelah penangkapan, tim juga berhasil menemukan barang bukti yang disembunyikan di rumah FI. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 unit cup sealer berwarna putih oranye merek Matrix, 1 unit alat steam cuci motor berwarna hitam merek Reaim, dan 1 unit vacuum cleaner berwarna hijau.

Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Labuapi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *