Curanmor di Desa Buwun Mas Terungkap, Polsek Sekotong Tangkap Pelaku di Blongas
Home » Unit Reskrim Sekotong Ringkus Pelaku Curanmor, Barang Bukti Diamankan

Unit Reskrim Sekotong Ringkus Pelaku Curanmor, Barang Bukti Diamankan

Tanpa membuang waktu, tim mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Dusun Blongas.

“Setelah kami melakukan penyelidikan mendalam, didapat informasi bahwa barang bukti telah dikuasai oleh seorang wanita,” ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H.

“Dari keterangan yang bersangkutan, kami mengetahui bahwa motor itu ia peroleh dari terduga pelaku, LH alias AL,” terangnya.

Aksi Kejar-kejaran dan Penangkapan yang Dramatis

Tim opsnal segera bergerak menuju lokasi terduga pelaku. Dalam perjalanan, mereka berpapasan dengan LH alias AL. Menyadari kehadiran polisi, LH alias AL mencoba melarikan diri dan bahkan nekat menabrak salah satu anggota tim.

Namun, berkat kesigapan dan koordinasi yang baik, tim berhasil mengejar dan menghadang laju pelaku.

“Saat kami hendak mengamankan pelaku, ia mencoba melarikan diri dan bahkan menabrak salah satu anggota kami. Namun, berkat kesiapsiagaan tim, pelaku berhasil kami amankan,” tegas AKP Lalu Eka.

Setelah berhasil diringkus, LH alias AL beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 100 CC langsung dibawa ke Polsek Sekotong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Lombok Barat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.

Polisi mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan atau hal-hal mencurigakan kepada pihak berwajib.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *