Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada, Polsek Kuripan Intensifkan Patroli dan KRYD
Home » Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada, Polsek Kuripan Intensifkan Patroli dan KRYD

Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada, Polsek Kuripan Intensifkan Patroli dan KRYD

Kuripan, Lombok Barat – Pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Polsek Kuripan, Polres Lombok Barat, Polda NTB, terus meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar patroli Blue Light yang dirangkaikan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli ini juga bertujuan sebagai cooling system pasca pilkada, memantau objek vital, serta mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, khususnya 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Patroli yang dilaksanakan pada Rabu, 22 Januari 2025, mulai pukul 21.00 WITA hingga selesai, menyasar beberapa lokasi strategis di wilayah hukum Polsek Kuripan. Dua lokasi utama yang menjadi fokus patroli adalah Dusun Adeng, Desa Jagaraga, dan Dusun Blunsuk, Desa Kuripan Timur.

Kapolsek Kuripan, Ipda I Wayan Eka Ariyana, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif pasca pencoblosan. “Patroli Blue Light yang dirangkaikan dengan KRYD ini merupakan upaya kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus sebagai cooling system pasca Pilkada serentak 2024,” ujar Ipda I Wayan Eka Ariyana.

Membangun Sinergitas dan Mencegah Gangguan Kamtibmas

Lebih lanjut, Kapolsek Kuripan menambahkan bahwa kegiatan patroli ini juga bertujuan untuk membangun sinergitas antara Polri dan masyarakat. Dengan adanya sinergitas yang baik, diharapkan tercipta Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang kondusif.

“Kami berharap masyarakat dapat memberikan informasi apabila mengetahui adanya suatu hal yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas. Masyarakat dapat menghubungi Polsek Kuripan atau menghubungi Call Center Kepolisian 110, sebagai layanan aduan masyarakat yang terintegrasi untuk pelayanan quick respon terhadap gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kuripan, supaya dapat segera diantisipasi sedini mungkin,” tegas Ipda I Wayan Eka Ariyana.

Penyisiran Objek Vital dan Pemukiman Warga

Dalam pelaksanaan patroli, personel Polsek Kuripan menyisir objek-objek vital, pemukiman padat penduduk, dan tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas 3C maupun balap liar. Kehadiran personel di lokasi-lokasi tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman serta efek preventif terhadap setiap kemungkinan terjadinya ancaman gangguan Kamtibmas.

Personel juga melanjutkan patroli ke desa-desa lain di wilayah hukum Kuripan, guna memantau dan mengecek situasi wilayah Kuripan dampak dari perubahan cuaca yang ekstrem. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi bencana alam yang mungkin terjadi akibat cuaca ekstrem.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *