Terungkap! Polsek Sekotong Cegah TPPO dengan Cara Ini
Himbauan dan Langkah Pelaporan Bagi Korban TPPO
Lebih lanjut, Kapolsek Sekotong Iptu I Ketut Suriarta menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui atau menjadi korban TPPO. “Jangan ragu untuk melapor ke pihak berwajib jika ada indikasi TPPO. Kami siap memberikan bantuan dan perlindungan,” tegasnya. Nomor hotline Satgas TPPO Polda NTB yang tertera pada pamflet yang dibagikan dapat dihubungi 24 jam.
Upaya Berkelanjutan Polsek Sekotong dalam Mencegah TPPO
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Sekotong dalam mencegah TPPO di wilayahnya. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya TPPO dan pentingnya mengikuti prosedur yang benar dalam pengiriman PMI ke luar negeri.
“Kami berharap dengan kegiatan ini, masyarakat semakin sadar dan proaktif dalam mencegah TPPO,” tutup Iptu I Ketut Suriarta. “Kerja sama dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam memberantas kejahatan ini.”
Peran Serta Masyarakat dalam Memberantas TPPO
Keberhasilan pencegahan TPPO tidak hanya bergantung pada upaya aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran serta aktif dari masyarakat. Dengan memahami mekanisme yang benar dan berani melaporkan indikasi TPPO, masyarakat dapat turut berkontribusi dalam memberantas kejahatan kemanusiaan ini. Sosialisasi yang dilakukan Polsek Sekotong ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik untuk menciptakan masyarakat yang lebih waspada dan terlindungi dari ancaman TPPO.