Hindari TPPO! Begini Cara Aman Kerja di Luar Negeri Menurut Polisi
Home » Hindari TPPO! Begini Cara Aman Kerja di Luar Negeri Menurut Polisi

Hindari TPPO! Begini Cara Aman Kerja di Luar Negeri Menurut Polisi

Upaya Pencegahan TPPO Berkelanjutan

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati terhadap tawaran bekerja di luar negeri yang tidak jelas. Masyarakat juga diharapkan dapat menyebarkan informasi yang didapatkan kepada keluarga dan lingkungan sekitar, sehingga semakin banyak orang yang terhindar dari praktik TPPO.

Polsek Labuapi berkomitmen untuk terus melakukan upaya-upaya pencegahan TPPO secara berkelanjutan. Selain sosialisasi, pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelaku TPPO di wilayah hukumnya.

Landasan Hukum: UU No. 21 Tahun 2007 tentang TPPO

Kegiatan sosialisasi ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Undang-undang ini menjadi landasan hukum yang kuat dalam upaya pencegahan dan penindakan TPPO di Indonesia. Dengan pemahaman yang baik mengenai undang-undang ini, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dalam mencegah dan melaporkan jika menemukan indikasi terjadinya TPPO.

“Kami berharap dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat melakukan tahapan proses sesuai ketentuan yang diatur dalam UU No. 21 tahun 2007 tentang TPPO,” pungkas Kapolsek. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan TPPO dapat berjalan efektif dan memberikan perlindungan bagi seluruh warga negara Indonesia.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *