Sinergi Lawan Narkoba: Polisi, BNN, dan Masyarakat Bersatu
Home » 157 Gram Sabu Dimusnahkan, Polisi Perangi Narkoba di Lombok Barat

157 Gram Sabu Dimusnahkan, Polisi Perangi Narkoba di Lombok Barat

Tuak sebanyak 190 liter dan 168 botol besar
Brem sebanyak 60 liter dan 55 botol
Anggur Merah 1 botol
Kawa-kawa 2 botol
Bir Bintang besar 10 botol
Bir Bintang kecil 52 botol
Bir Draft 12 botol
AKBP Yasmara berharap dengan pengungkapan kasus narkotika dan miras ilegal ini, wilayah Lombok Barat dapat menjadi daerah yang bebas dari ancaman tersebut.

“Kami berharap Lombok Barat dapat menjadi kabupaten yang aman, maju, religius, dan berbudaya, serta situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.

Sinergi Pencegahan dan Rehabilitasi

Upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berhenti pada penegakan hukum. Polres Lombok Barat juga menjalin kerja sama erat dengan berbagai pihak untuk pencegahan.

“Kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Kesbangpol, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, hingga kepala desa. Untuk melakukan sosialisasi dan pencegahan narkoba di lingkungan masyarakat, termasuk ASN,” ujar AKP Diana.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya rehabilitasi bagi para penyalah guna narkoba. “Kami juga mendorong puskesmas untuk melakukan screening bagi masyarakat yang terjebak narkotika. Sehingga bersama BNN dan Dinas Kesehatan, mereka bisa mendapatkan rehabilitasi gratis,” imbuhnya.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP NTB, Kombes Pol. Dr. Gede Suyasa, S. Si., S.H., M.H., mengapresiasi kinerja Polres Lombok Barat.

“Pengungkapan Polres Lombok Barat sangat bagus, dalam 4 bulan sudah lebih dari 1 ons (narkoba). BNN sangat mengapresiasi,” ucap Kombes Gede.

BNNP NTB juga aktif melakukan program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M) melalui sosialisasi rutin di sekolah-sekolah.

Ke depan, BNNP NTB dan Polres Lombok Barat akan meningkatkan kerja sama, termasuk melakukan operasi bersama dan memetakan jaringan narkoba di Lombok Barat. Khususnya di zona merah seperti Karang Bongkot dan Sekotong.

Pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 1606 Mataram, perwakilan Kejaksaan Negeri Mataram, Kesbangpol Lombok Barat, Pengadilan Negeri Mataram, Polisi Pamong Praja Lombok Barat, serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *