Pelaku Kekerasan Seksual di Sekotong Resmi Ditetapkan Tersangka
Lombok Barat, NTB – Kepolisian Resor Lombok Barat (Polres Lobar) telah menetapkan LSS (40), asal salah satu Desa di Kecamatan Sekotong, sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana kekerasan seksual. Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., menegaskan bahwa penetapan tersangka ini menjadi titik…