Jerat PMI Ilegal, Warga Lombok Barat Dibekali Cara Aman Kerja di Luar Negeri
Gerung, Lombok Barat – Pada Sabtu, 11 Januari 2025, Polsek Gerung, Lombok Barat, melalui kegiatan sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai risiko menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Kegiatan ini diadakan di Lingkungan Babakan, Kelurahan Gerung Utara, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, dimulai pukul 09.00 WITA hingga 09.30 WITA.
Pentingnya Pemahaman tentang Pengiriman PMI Legal
Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Gerung, IPDA Ari Saputra, S.H., bersama dengan personel Polsek Gerung, dihadiri oleh warga setempat dari Lingkungan Babakan. Dalam kesempatan tersebut, Iptu I Gusti Agung Bayu Damana, Kapolsek Gerung, memberikan arahan yang penting mengenai bahaya yang dapat ditimbulkan dari keberangkatan menjadi PMI ilegal.
“Ini adalah langkah awal untuk mengedukasi masyarakat tentang mekanisme pengiriman PMI yang legal, serta memberikan informasi mengenai dampak negatif menjadi PMI ilegal,” ujar Iptu I Gusti Agung Bayu Damana.
Mengenal Mekanisme Pengiriman PMI yang Legal
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai prosedur resmi untuk mengirimkan pekerja migran yang sah. Para peserta diberikan informasi mengenai proses yang harus dilalui agar menjadi PMI yang legal, mulai dari pendaftaran hingga pelatihan yang disediakan oleh agen resmi. Hal ini sangat penting untuk menghindari risiko penipuan dan eksploitasi yang sering kali terjadi pada PMI ilegal.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat lebih sadar tentang cara yang benar untuk mengirimkan PMI agar terhindar dari permasalahan hukum dan eksploitasi yang bisa menimpa keluarga mereka,” jelas IPDA Ari Saputra, S.H., yang turut memberikan penjelasan detail kepada peserta.
Bahaya Menjadi PMI Ilegal
Salah satu fokus utama dalam kegiatan sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada warga mengenai berbagai bahaya yang mengintai bagi mereka yang berangkat menjadi PMI ilegal. Selain rentan terhadap eksploitasi tenaga kerja, mereka juga berisiko terkena tindakan kriminal dan berbagai pelanggaran hukum. Banyak kasus yang menunjukkan bahwa PMI ilegal sering kali diperlakukan dengan buruk oleh agen yang tidak bertanggung jawab, dan mereka bisa terjerat masalah hukum baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Warga diingatkan untuk lebih berhati-hati dan menghindari penggunaan jasa calo atau pihak yang tidak resmi dalam pengiriman PMI ke luar negeri. “Jika ada yang menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan cara yang tidak jelas dan tanpa prosedur resmi, sebaiknya ditanyakan terlebih dahulu, karena ini bisa berisiko menjadi PMI ilegal,” tambah Kapolsek Gerung.
Kesadaran Masyarakat Meningkat
Melalui sosialisasi ini, masyarakat Lingkungan Babakan, Kelurahan Gerung Utara, Kecamatan Gerung, diharapkan dapat menyampaikan informasi yang didapatkan kepada keluarga dan tetangga mereka, agar semakin banyak orang yang mengetahui cara yang benar untuk mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri secara legal. Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai memahami pentingnya prosedur yang sah dan dampak buruk yang dapat terjadi akibat menjadi PMI ilegal.
Sebagai penutup, kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran yang lebih besar di kalangan masyarakat Lombok Barat mengenai bahaya perdagangan manusia dan pentingnya prosedur legal dalam pengiriman pekerja migran Indonesia ke luar negeri. Dengan adanya edukasi yang intensif, diharapkan dapat mencegah tindakan perdagangan orang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui jalur yang sah.